Pelacur Asing di Medan Harus Ditertibkan
Medan, 9/1 (ANTARA) - Praktik pelacuran dengan mempekerjakan wanita asing dan kini merebak di Kota Medan harus segera ditertibkan, karena kegiatan yang dilarang pemerintah dan agama itu sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kegiatan tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, namun baru kali diketahui masyarakat. Karenanya praktik maksiat itu harus segera ditertibkan,” kata pemerhati masalah sosial, Prof. Dr. Badaruddin, MA di Medan, Jumat.
Para pelacur asing di kota itu antara lain berasal dari Uzbekistan, Thailand, Taiwan dan China, dan mereka beroperasi di sebuah hotel dan tempat hiburan malam.
Badaruddin mengatakan praktik pelacuran terselubung namun dikelola secara rapi itu harus segera “dibersihkan”. Untuk itu pihak kepolisian, Imigrasi dan Dinas Pariwisata diminta segera melakukan razia. “Bila perlu menangkap oknum atau germo yang mendatangkan orang asing itu,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan praktik maksiat yang dapat merusak moral generasi muda harapan bangsa itu harus ditertibkan dan jangan terus dibiarkan merajalela.
Kota Medan yang selama ini dikenal sebagai kota yang agamais jangan sampai dinodai dengan praktik-praktik kotor dan tidak terpuji oleh orang asing yang hanya mencari keuntungan.
Ia menyebutkan, kehadiran orang asing itu perlu diantisipasi mengingat kondisi krisis global yang saat ini tengah terjadi. “Kota Medan jangan dijadikan sebagai kota pelacuran,” kata Badaruddin yang juga Guru Besar FISIP USU. ***5***
Label: BeRaNtAs PrAkTik MaKsIaT